penggolongan sumber daya alam
berdasarkan bagian atau bentuk yang dapat dimanfaatkan ,sumber daya alam dapat di klarifikasikan sebagai berikut :
a. sumber daya materi
yaitu sumber daya alam yang berbentuk materi.contohnya,mineral magnetit,siderit,limonit yang digunakan untuk menjadi baja dengan cara di lebur.
b. sumber daya hayati
yaitu sumber daya alam yang berbentuk makhluk hidup.contohnya,hewan dan tumbuhan.
c. sumber daya energi
yaitu sumber daya alam yang dapat menghasilkan energi.contohnya,batu bara dan gas alam.
d. sumber daya ruang
yaitu tempat yang diperlukan manusia untuk melakukan aktivitas hidup.
e. sumber daya waktu
yaitu keterkaitan waktu dengan pemanfaatan sumber daya alam lainnya.contohnya,air sulit di dapatkan pada musim kemarau sehingga tanaman pertanian terganggu.
berdasarkan pembentukannya,sumber daya alam diklarifikasikan sebagai berikut :
1. sumber daya alam yang dapat di perbaharui (renewable resources)
yaitu sumber daya alam yang dapat di perbaharui dan dapat di bentuk kembli oleh alam.
2. sumber daya alam yang tidak dapat di perbaharui (unrenewable resources)
yaitu sumber daya alam yang jumlahnya sangat terbatas karena proses pembentukkannya membutuhkan waktu yang sangat lama(ribuan-jutaan tahun).
pengertian barang tambang
barang tambang adalah sumber daya alam yang berasal dari dalam perut bumi dan bersifat tidak dapat di perbaharui.berdasarkan UU NO.11 Tahun 1967 tentang pertambangan,barang tambang di golongkan menjadi 3,antara lain:
a. bahan galian golongan A(bahan galian strategis)
merupakan barang tambang yang sangat penting untuk pertahanan dan keamanan negara serta penting bagi stabilitas ekonomi nasional.
pengelolaannya dilakukan oleh pemerintah atau bekerja sama dengan pihak swasta,dalam maupun luar negeri.contohnya,minyak bumi dan gas,batu bara.
pengelolaannya dilakukan oleh pemerintah atau bekerja sama dengan pihak swasta,dalam maupun luar negeri.contohnya,minyak bumi dan gas,batu bara.
b. bahan galian golongan B(bahan galian vital)
merupakan barag tambang yang bisa memenuhi kebutuhan/hajat orang banyak.
pengelolaannya dilakukan masyarakat maupun pihak swasta melalui izin pemerintah.contohnya,emas,perak,besi,tembaga dan timah.
pengelolaannya dilakukan masyarakat maupun pihak swasta melalui izin pemerintah.contohnya,emas,perak,besi,tembaga dan timah.
c. bahan galian golongan C(bahan galian industri)
merupakan barang tambang untuk industri atau yang tidak di anggap mempengaruhi langsung hajat hidup orang banyak.
pengelolaannya dilakukan oleh masyarakat .contohnya,pasir,asbes,marmer.
pengelolaannya dilakukan oleh masyarakat .contohnya,pasir,asbes,marmer.
Komentar
Posting Komentar